Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah Syarat untuk Menerima Bantuan Karyawan 600.000 dari Pemerintah

Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada karyawan swasta dan karyawan pemerintah bukan pns sebesar 600.000 setiap bulan. Para karyawan yang menerima bantuan tersebut adalah karyawan yang terdaftar di bpjs kesehatan. Untuk itu perusahaan yang telah mendaftarkan bpjs untuk karyawannya maka akan mendapatkan bantuan tersebut.
bantuan tunai
bantuan tunai
Bantuan tersebut akan diberikan dua bulan sekaligus jadi nominalnya yaitu sebesar 1.200.000 yang akan diberikan kepada para penerimanya. Bantuan akan diberikan lagi pada tahap berikutnya, jadi bagi para karyawan bantuan tersebut adalah sebuah kabar baik. Bantuan tersebut diberikan kepada karyawan yang gajinya di bawah 5 juta setiap bulan.

Bantuan ini akan diberikan pemerintah melalui kementrian ketenagakerjaan yang mengurusi masalah tenaga kerja. Bantuan ini terkait dengan mewabahnya virus corona yang mengakibatkan ekonomi menurun dan banyak perusahaan yang gulung tikar. Kemudian banyak para karyawan yang tidak bekerja lagi sehingga para karyawan kehilangan penghasilan.

Untuk itu pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh para pekerja. Untuk mendapatkan bantuan tersebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, syarat tersebut yaitu ...

1. Penerima bantuan harus warga negara indonesia dengan bukti memberikan sebuah nomor ktp atau nik.

2. Terdaftar di program bpjs ketenagakerjaan milik pemerintah

3. Seorang pekerja yang menerima gaji

4. Merupakan pekerja yang mempunyai gaji di bawah lima juta per bulan

5. Memiliki rekening bank

Menurut keterangan dari pemerintah bahwa calon bantuan pemerintah tersebut yaitu sebanyak sekitar 15 juta orang, memang cukup banyak. Alur pemberian dana bantuan tersebut yaitu dana awal berasal dari pemerintah, kemudian dana akan diberikan kepada bank yang bersangkutan, setelah itu bantuan akan diberikan kepada para penerima bantuan.

Selain untuk membantu para pekerja dalam menghadapi masa sulit saat adanya virus corona, bantuan tersebut juga bertujuan untuk keseimbangan ekonomi. Kita melihat negara yang terkena korona bisa mengalami penurunan ekonomi yang cukup merugikan. Untuk itu pemerintah melakukan tindakan agar kemajuan ekonomi di indonesia tetap bagus. Jangan sampai terjadi resesi ekonomi yang misalnya terjadi di negara korea, yang merugikan banyak pelaku usaha.