Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ustadz Abdul Somad Terancam Masuk Penjara Karena Video Viral

Ustadz Abdul Somad atau uas terancam masuk penjara karena sebuah video viral yang dibagikan di media sosial. Video tersebut berisi tentang uas dianggap melecehkan agama kristen karena ia mengatakan bahwa salib dan patung yesus ada jinnya. Oleh sebagian pihak hal tersebut dianggap menyakiti dan melecehkan bagi orang yang beragama kristen.
penjara
penjara
Uas sendiri dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan melecehkan salah satu agama dengan bukti video yang sedang viral. Akan tetapi uas mengklarifikasi tentang hal tersebut saat pengajian pada tanggal acara 17 agustus 2019. Ada 3 poin yang disampaikan uas untuk menanggapi pelaporan dirinya dan berita yang beredar di beberapa media.

Yang pertama bahwa pernyataan tersebut adalah sebuah jawaban dari sesi tanya jawab dalam sebuah pengajian rutin. Jadi pernyataan tersebut bukanlah sebuah perkataan yang dibuat buat dan untuk memecah hubungan antar umat beragama. Dan bagi orang yang melihat video tersebut dimohon untuk mensikapinya dengan bijak.

Yang kedua ia mengatakan bahwa pernyataan tersebut adalah disampaikan di tempat tertutup yaitu disebuah masjid. Penyampaian tersebut dilakukan saat pengajian yang dihadiri oleh hanya umat muslim saja. Waktu itu ada sebuah pertanyaan tentang salib yang ditanyakan kepadanya dan ia menjelaskan jawaban pertanyaan tersebut.

Yang ketiga bahwa video tersebut adalah video yang direkam pada waktu 3 tahun yang lalu dan mengapa baru sekarang diviralkan. Tentunya hal tersebut tidak beralasan bagi orang yang menuduh bahwa dirinya melecehkan agama tertentu. Ia juga mengatakan tentang masalah ini bahwa ia tidak akan lari dan akan menghadapi masalah tersebut karena tidak merasa bersalah.

Bagi pihak yang tidak suka dengan pernyataan uas dalam video tersebut, meminta uas untuk meminta maaf secara umum karena telah mengatakan pernyataan yang dianggap menistakan agama dan menyakiti umat kristen. Pihak yang telah melaporkan uas tentang kasus ini yaitu organisasi persatuan mahasiswa kristen indonesia. Laporan tersebut menilai bahwa ceramah dari uas adalah salah satu bentuk penistaan agama sehingga pemerintah diminta untuk memprosesnya.