Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Dalam Islam Mempunyai Jimat Untuk Sebuah Tujuan

Jimat adalah suatu benda yang mempunyai manfaat untuk memudahkan atau membantu dalam kehidupan manusia. Jimat sendiri dalam pemahaman masyarakat pada umumnya adalah benda yang dapat memberikan misalnya kekebalan tubuh terhadap benda tajam, bisa terbang dan lainnya. Jimat ada dua macam yaitu jimat yang berasal dari ilmu hitam atau tidak diketahui asal usulnya.
cincin
Yang ke dua yaitu jimat yang berasal dari rajah atau tulisan arab yang berasal dari kitab dalam agama islam. Jimat yang berasal dari peradaban agama islam misalnya batu, cincin dan lainnya yang terdapat jin penunggu di dalamnya. Contoh lainnya yaitu benda pusaka seperti keris dan lainnya yang mempunyai penghuni makhluk halus di dalamnya.

Benda benda tersebut ada yang mempunyai aura positif atau aura yang baik bagi pemiliknya dan aura yang negatif. Akan tetapi lebih baik menghindari untuk memiliki benda benda tersebut karena hanya orang tertentu yang bisa untuk memilikinya. Sedangkan jimat yang berasal dari rajah itu berasal dari huruf arab dan al qur’an, dibuat sesuai dalam kitab, jadi boleh memilikinya dengan syarat niat yang benar.

Ada orang yang mengatakan bahwa mempunyai dan menggunakan jimat adalah perbuatan syirik, hal tersebut memang benar akan tetapi perlu di cermati lagi. Jika jimat tersebut adalah jimat rajah, dengan niat dan tujuan baik, maka hal tersebut boleh dan tidak masalah. Jadi hal tersebut perlu diperhatikan bagi orang yang sering mengatakan syirik kepada orang yang mempunyai dan menggunakan jimat.

Dalam kitab khoridatul bahiyah di terangkan bahwa keyakinan dalam menyikapi perkara seperti contoh memiliki jimat itu hukumnya ada tiga macam. Tiga hukum tersebut yaitu ...

1. Jika ada orang yang meyakini sebuah jimat dapat memberikan sebuah manfaat, misalnya aman dari gangguan manusia atau jin dan manfaat tersebut bukan dari Alloh maka orang tersebut telah syirik, semoga kita terhindar dari ha tersebut. Masalah tersebut sama dengan misalnya obat yang diberikan oleh dokter, jika meyakini yang menyembuhkan adalah obat, bukan Alloh maka menjadi syirik.

Contoh lainnya yaitu makanan menjadikan kenyang, air menghilangkan dahaga dan api membakar benda. Semua itu yang menjadikan kenyang, menghilangkan dahaga dan benda menjadi abu adalah Alloh, jadi jangan sampai kita salah.

2. Orang yang meyakini bahwa Alloh telah memberikan kekuatan di dalam sebuah jimat sehingga jimat tersebut mempunyai manfaat, maka orang tersebut adalah bid’ah. Jadi keyakinan seperti itu adalah keyakinan yang tidak betul sesuai dalam keterangan kitab.

3. Orang yang meyakini bahwa manfaat sebuah jimat adalah dari Alloh maka orang tersebut adalah orang yang benar. Jadi semua akibat yang terjadi adalah Alloh yang menjadikannya, baik jimat, sembuh dari sakit dan rasa kenyang semua adalah Alloh yang menjadikan. Jadi kita selalu senantiasa menjaga keyakinan kita agar menjadi orang yang selamat di dunia dan akhirat.

Dan masalah ini perlu menjadi perhatian bagi orang yang sering mengatakan syirik kepada orang lain yang mempunyai dan menggunakan jimat, semoga menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca.